WahanaNews-Riau I Penasihat hukum Bupati Kuansing menceritakan detik-detik Andi dibuntuti penyidik KPK.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah 17 jam diperiksa.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Penasihat hukum Andi Putra, Dody, mengatakan kliennya berangkat dari Kuantan Singingi ke Pekanbaru, Senin (18/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Di perjalanan, Andi merasa dibuntuti orang tak dikenal.
"Di perjalanan dia dibuntuti, kemudian dia merasa takut, beliau tidak tahu juga kalau ada penangkapan di Kuansing itu," terang Dody di Mapolda, Selasa (19/10/2021).
Merasa takut dibuntuti, Andi memutuskan mematikan handphone. Tiba di Pekanbaru, politikus Golkar tersebut menghubungi Dody.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
"Karena takut, HP dimatikan. Dihubungi saya sekitar pukul 21.00 WIB, saya bilang ketemulah kita dulu. Pas ketemu ada yang menghubungi ajudannya, itu dari penyidik KPK," kata Dody.
Seperti diketahui, KPK menyampaikan Andi Putra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap izin perkebunan kemarin. Selain Andi, ada 7 orang yang ikut ditangkap dalam OTT itu. Tujuh orang itu terdiri dari ajudan dan beberapa pihak swasta.
Andi Putra kemudian diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polda Riau. Setelah diperiksa, Andi tak banyak bicara.