WahanaNews-Riau I Penasihat hukum Bupati Kuansing menceritakan detik-detik Andi dibuntuti penyidik KPK.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah 17 jam diperiksa.
Baca Juga:
Demi Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Diduga Peras Kepala Dinas Hingga Miliaran Rupiah
Penasihat hukum Andi Putra, Dody, mengatakan kliennya berangkat dari Kuantan Singingi ke Pekanbaru, Senin (18/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Di perjalanan, Andi merasa dibuntuti orang tak dikenal.
"Di perjalanan dia dibuntuti, kemudian dia merasa takut, beliau tidak tahu juga kalau ada penangkapan di Kuansing itu," terang Dody di Mapolda, Selasa (19/10/2021).
Merasa takut dibuntuti, Andi memutuskan mematikan handphone. Tiba di Pekanbaru, politikus Golkar tersebut menghubungi Dody.
Baca Juga:
Aksi Seru OTT KPK: Gubernur Bengkulu Tertangkap setelah Kejar-kejaran
"Karena takut, HP dimatikan. Dihubungi saya sekitar pukul 21.00 WIB, saya bilang ketemulah kita dulu. Pas ketemu ada yang menghubungi ajudannya, itu dari penyidik KPK," kata Dody.
Seperti diketahui, KPK menyampaikan Andi Putra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap izin perkebunan kemarin. Selain Andi, ada 7 orang yang ikut ditangkap dalam OTT itu. Tujuh orang itu terdiri dari ajudan dan beberapa pihak swasta.
Andi Putra kemudian diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polda Riau. Setelah diperiksa, Andi tak banyak bicara.
Andi terlihat keluar dari gedung pemeriksaan di Polda Riau memakai jaket hitam dan kaus biru. Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.06 WIB dengan terburu-buru.
"Mohon doanya ya, biar lancar," kata Andi saat ditanya terkait kasus yang menyeret dirinya, Selasa (19/10/2021).
Pengacara Bantah OTT
Penasihat hukum Andi Putra, Dody, sebelumnya dengan tegas mengatakan Andi Putra tidak dalam kondisi terjaring operasi tangkap tangan.
"Pak Bupati tidak dalam kondisi tertangkap tangan menerima hadiah, tidak ada," imbuh alumni Fakultas Hukum Universitas Riau tersebut.
Dody mengatakan kliennya memang berniat ke Pekanbaru dari Taluk Kuantan didampingi sopir dan ajudannya, Selasa (18/10). Namun, saat tiba di Pekanbaru pukul 21.00 WIB, Andi Putra dihubungi penyidik KPK.
"Kemarin pagi ke kantor, ke rumah pulang dan sekitar pukul 11.00 WIB berangkat dari rumah ke Pekanbaru. Setelah itu, sopirnya dihubungi penyidik KPK untuk merapat ke Polda," kata Dodi. (tum)