Setelah 3 hari melakukan mapping, tim menemukan mobil target dan akhirnya menangkap seorang kurir berinisial BR (49). Namun, dari BR tim tidak menemukan barang haram yang dimaksud.
"BR mengaku mendapat perintah dari TR (32) untuk menjemput sejumlah narkotika jenis sabu di Desa Buruk Bakul, Bengkalis. Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang dimaksud belum diturunkan oleh becak laut," katanya.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Selanjutnya, tim laut melakukan penyisiran sepanjang perairan Bengkalis. Keesokan harinya, Sabtu (29/1), tim mendapat kabar dari masyarakat bahwa sehari sebelumnya melihat orang menurunkan barang dari speedboat dan membawa ke dalam hutan bakau Pantai Desa Meskom.
"Setelah dilakukan pencarian bersama-sama dengan masyarakat dengan menyisir hutan bakau. Tim menemukan narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam 3 karung dan ditanam dalam tanah dengan jumlah sebanyak 31 bungkus," katanya.
Esok harinya, Minggu (30/2), tim kembali mengamankan pria berinisial TR di Jakarta. Ia ditangkap di sebuah pusat belanja daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
TR adalah orang yang memerintahkan BR untuk mengantar barang ke Jakarta. TR sendiri mengaku dapat komando bandar asal Malaysia untuk mendistribusikan ke Ibu Kota dengan upah Rp 400 juta.
Sementara BR yang membawa sabu dari Bengkalis menuju Jakarta dijanjikan upah Rp 80 juta. Aksi itu sudah 4 kali dilakukan jaringan tersebut.
"Tersangka TR sudah 4 kali diperintahkan oleh bos Malaydia untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu dari wilayah Perairan Dumai dan Bengkalis ke Jakarta. Tetapi kegiatan yang ke 4 ini kita gagalkan," kata Sunarto.[gab]