Riau.WahanaNews.co | Polda Riau kembali mengungkap peredaran 30 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa dua orang kurir. Polisi tengah memburu bandarnya.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan 30 kg sabu tersebut disita jajaran Polres Bengkalis akhir Januari lalu. Lokasinya ada di tepi pantai Desa Maskom, Bengkalis.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Hari ini, saya sengaja terbang ke sini (Bengkalis) hanya untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan narkoba," kata Iqbal saat rilis kasus di Polres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).
Iqbal mengatakan hasil pemetaan Mebes Polri dan jajaran, Bengkalis adalah salah satu akses masuknya barang haram dari luar negeri sehingga dibutuhkan tindakan nyata dalam pengungkapan.
"Hasil penyelidikan Mabes Polri, polda, dan polres, Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba. Tak main-main, ini menunjukkan keseriusan. Jangan hanya sebatas kurir, pembawa, dan penggunanya. Kejar sampai bandarnya, pengedarnya," kata Iqbal.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan barang bukti 30 kg sabu itu didapat dari operasi yang digelar selama 3 hari pada 28-30 Januari lalu. Ada 2 lokasi penangkapan, yakni Bengkalis dan Jakarta.
"Ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dan masuk ke pesisir pantai Sumatera melalui perairan Bengkalis," kata Sunarto.
Dari informasi itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Bea-Cukai dan Polairud membagi 3 tim. Ada di perairan laut, daratan Bengkalis, dan daratan Sungai Pakning.