RIAU.WAHANANEWS.CO - Rokan Hilir
Praktik pungutan untuk kegiatan pelepasan siswa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan pungutan sebesar Rp200.000 per siswa dalam kegiatan pelepasan 83 siswa kelas VI di SDN 015 Karya Sempurna, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, menuai perhatian karena dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga:
Ahli Waris Debitur Layangkan Somasi Terakhir ke Bank Mandiri KCP Ujung Tanjung Lintas, Tuntut Pengembalian Sertifikat Agunan
Sebagaimana diketahui, sejumlah regulasi telah mengatur larangan pungutan di sekolah negeri yang berpotensi membebani orang tua siswa. Ombudsman Republik Indonesia juga pernah mengingatkan bahwa pungutan untuk kegiatan perpisahan, pelepasan siswa maupun karya wisata berpotensi masuk kategori pungutan yang tidak diperbolehkan apabila tidak sesuai ketentuan. Aturan tersebut antara lain tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan pelepasan siswa dilaksanakan pada 4 Juni 2026 dengan adanya pungutan sebesar Rp200.000 per siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 015 Karya Sempurna, Suwarni, mengaku tidak mengetahui adanya keputusan mengenai besaran pungutan yang dibebankan kepada wali murid.
Baca Juga:
Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Besar Disorot, Masyarakat Pertanyakan Tindak Lanjut Kejari Rohil
"Memang rapat dilakukan di sekolah. Setelah saya selesai memberikan kata sambutan, saya keluar dari rapat. Saya tidak mengetahui tentang pungutan itu," ujar Suwarni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kepala sekolah sebagai penanggung jawab satuan pendidikan seharusnya mengetahui seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, terlebih jika berkaitan dengan kegiatan yang melibatkan siswa dan wali murid.
Dalam keterangannya, Suwarni juga menyebut bahwa kegiatan serupa disebut turut dilaksanakan oleh sekolah lain di wilayah tersebut.