Riau.WahanaNews.co - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil meringkus JL Siallagan alias Lius (27), warga Jl. Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Lius dijebloskan ke sel tahanan pada Minggu, 2 Juni 2024, pukul 11.00 WIB.
JL Siallagan alias Lius, yang mengaku tidak bekerja, dilaporkan oleh Sori Tahan Hasibuan alias Sori (64) setelah kehilangan sepeda motor di rumahnya di Jln Kebudayaan, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada 2 Juni 2024, pukul 05.30 WIB.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan telah menerima laporan tersebut serta melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini.
Iptu Yulanda Alvaleri menjelaskan bahwa pelapor atau korban awalnya dibangunkan oleh pelanggannya di ruang tamu karena ingin membeli mangga untuk dijual lagi.
Setelah terbangun dan melihat sepeda motornya yang diparkir di ruang tengah sudah tidak ada, korban bertanya kepada adiknya yang tinggal bersebelahan rumah, namun adiknya juga tidak melihat sepeda motornya tersebut.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Selanjutnya, korban menelpon anaknya bernama Rio Ruli Anta Hasibuan (32). Tidak lama kemudian, anaknya pulang. Setelah diceritakan, anaknya berangkat ke SPBU Perbatasan untuk mengisi BBM.
Ketika hendak pulang, anaknya melihat sepeda motor yang dicuri dibawa oleh pelaku melintas menuju ke arah perbatasan Sumut.
Anak korban langsung mengejar dari belakang dengan menggunakan mobil yang dikendarainya. Sesampainya di perkebunan Torgamba Afd I, anaknya langsung menabrak sepeda motor yang dilarikan oleh pelaku sehingga pelaku terjatuh.