RIAU.WAHANANEWS.CO, ROKAN HILIR — Warga Kabupaten Rokan Hilir mempertanyakan kebijakan Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang memindahkan pengerjaan cutting box ke luar daerah, tepatnya ke Kota Pekanbaru. Kebijakan ini dinilai mengabaikan potensi serta kemampuan pengrajin lokal yang sebelumnya telah menangani proyek serupa di wilayah mereka. Selasa (17/2025).
Datuk Ripin, salah satu tokoh masyarakat Rokan Hilir, menyuarakan keresahan tersebut. Ia menilai kebijakan PHR tidak adil dan telah menutup peluang kerja bagi warga setempat.
Baca Juga:
PT SIA Cup 2025 Resmi Ditutup, Kota Pinang Raih Gelar Juara
“Dulu, cutting box ini dikerjakan di Rokan Hilir oleh masyarakat kita sendiri. Sekarang, kenapa justru dipindahkan ke Pekanbaru? Apakah kami dianggap tidak mampu lagi? Kami minta pekerjaan ini dikembalikan ke Rokan Hilir agar masyarakat bisa kembali bekerja dan diberdayakan secara nyata,” tegas Datuk Ripin.
Ia juga menyampaikan ultimatum kepada pihak PHR agar segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, jika tuntutan itu terus diabaikan, bukan tidak mungkin masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kalau PHR tidak bisa juga mengembalikan pekerjaan ini, jangan salahkan kami bila masyarakat turun ke jalan untuk menuntut haknya. Kami hanya ingin keadilan dan kesempatan untuk bekerja di kampung sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
GARMASI Laporkan Dugaan Penguasaan Ilegal Kawasan Hutan di Rokan Hilir
Selain itu, masyarakat juga menagih janji PHR terkait komitmen dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal. Hingga kini, banyak warga Rokan Hilir mengaku belum mendapat kesempatan kerja di lingkungan PHR, meskipun sebelumnya telah dijanjikan.
“Kami masih menunggu realisasi janji untuk mempekerjakan masyarakat lokal. Jangan hanya janji di awal, tapi setelahnya kami ditinggalkan,” tutup Datuk Ripin.
Redaktur: Sah Siandi Lubis