Sebelumnya Polda Riau menangkap 4 tersangka perambahan hutan dan illegal logging pada November 2021 lalu. Keempatnya tergabung dalam komplotan Ahmad Ari alias Mat Ari alias 'Anak Jenderal'.
Selain 'Anak Jenderal' dan Hasan, dua tersangka lainnya adalah Nanang dan Heri Mulyono. Mereka ditangkap di empat lokasi. Dari 4 lokasi penangkapan, polisi menyita 2.319 kubik kayu dalam bentuk log (bulatan) dan juga udah bentuk olahan.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
Mat Ari menjadi pemodal bagi para pekerja perambah hutan. Para pekerja difasilitasi alat potong hingga genset untuk mencari kayu di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
'Anak Jenderal' kemudian membekali para pekerja dengan uang Rp 3 juta. Dia diduga merekrut delapan pekerja dari Lampung.
Mat Ari sendiri diduga sudah lama terlibat penebangan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia diduga sering kabur dan baru ditangkap kali ini.[gab]