Riau.WahanaNews.co, Bengkalis - Pengadaan bibit kelapa sawit untuk kelompok tani di Pulau Bengkalis pada tahun 2022 yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis diduga mengalami penyimpangan.
Muncul dugaan tidak semua bibit yang telah disalurkan kepada para petani ditanam seluruhnya.
Baca Juga:
Dongkrak Produksi CPO, Holding Perkebunan Aplikasikan Sistem Sensorik
Bibit kelapa sawit unggul telah disalurkan kepada lima kelompok tani di Kecamatan Bengkalis, dan pengadaan ini dimenangkan oleh perusahaan CV Cahaya Tunas Unggul.
Sementara itu, di Kecamatan Bantan, terdapat dua perusahaan yang berbeda yang memenangkan pengadaan bibit kelapa sawit.
Dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengadaan bibit kelapa sawit ini muncul setelah tim penyidik dari Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggaran beberapa hari yang lalu.
Baca Juga:
Beras Mahal, Bupati Kuansing Soroti Sawah yang Disulap Jadi Kebun Sawit
Pihak penyidik juga melakukan pengecekan di tempat penangkaran yang dimiliki oleh Cahaya Tunas Unggul, perusahaan yang memenangkan lima paket pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit di Desa Temeran, namun hasil pengecekan ini belum dapat dikonfirmasi.
Kepala Dinas Perkebunan, M Azmir, telah mengonfirmasi kedatangan penyidik Polda Riau, seperti yang diungkapkan dalam pertemuan dengan tim media belum lama ini di ruang kerjanya.
Dia mengungkapkan bahwa dinas tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Riau terkait pengadaan bibit kelapa sawit pada tahun 2022.
M Azmir juga memberikan penjelasan bahwa laporan mengenai pengadaan ini berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun, ketika ditanya mengenai LSM yang melakukan pelaporan tersebut, M Azmir mengaku tidak mengetahui identitas LSM tersebut.
“Ya, yang jelas kami sudah dipanggil Polda Riau dan diperiksa,” ujarnya.
Kehadiran penyidik dianggap sebagai tindakan yang membuat petani merasa terintimidasi.
Dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa pemilik perusahaan Cahaya Tunas Unggul dan para petani yang bekerja di sana merasa tidak nyaman karena usaha mereka yang telah bersertifikasi mengalami gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini membuat mereka merasa khawatir dan terhambat dalam menjalankan pekerjaan mereka.
Mengenai pengadaan bibit kelapa sawit unggul yang bersertifikasi untuk tahun 2022, program ini melibatkan enam paket pengadaan bibit kelapa sawit yang didanai oleh dana APBD murni, serta satu paket yang menggunakan APBD Perubahan tahun 2022.
Di Kecamatan Bantan, dua paket pengadaan bibit sawit dikerjakan oleh dua perusahaan yang berbeda, sementara lima paket di Kecamatan Bengkalis dimenangkan oleh satu perusahaan yang memiliki tempat penangkaran bibit kelapa sawit.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]