Manfaat yang diperoleh kelompok tani dalam penyediaan input produksi secara mandiri, salah satunya adalah mengurangi ketergantungan pupuk yang diperoleh dari luar ekosistem kebun.
Kelompok tani memanfaatkan kotoran yang dihasilkan oleh ternak dan sisa-sisa pangkasan tanaman menjadi pupuk organik dengan metode pengolahan kompos.
Baca Juga:
GAPKI Desak Pembentukan Badan Sawit Nasional di Bawah Pemerintahan Prabowo
Pengomposan memiliki potensi dalam pengurangan emisi GRK dari bidang pertanian walaupun dampak keseluruhan yang ditimbulkan masih tergolong relatif kecil.
Meskipun begitu, pengomposan memiliki beberapa kelebihan dalam mengatasi sejumlah masalah lingkungan lainnya seperti kualitas air permukaan dan air tanah, emisi amonia, dan patogen.
Sehingga, pengomposan dapat menjadi salah satu upaya yang efektif dalam mengurangi emisi GRK dan masalah lingkungan lainnya (Paul, dkk, 2001).
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan memiliki beberapa tahapan kegiatan yang terbagi dalam lima tahun secara berkelanjutan.
Kegiatan dimulai dengan menetapkan calon kelompok tani yang diusulkan oleh dinas provinsi yang membidangi perkebunan kepada Kementerian Pertanian sebagai peserta.
Setelah peserta ditetapkan, kemudian kelompok tani akan diberikan bantuan input produksi dan pendampingan tentang sistem pertanian organik oleh penyuluh di tingkat kabupaten dan provinsi.