"Nah, artinya dalam hal ini pihak kecamatan hanya membiarkan persoalan ini dan seolah-olah tidak tahu dengan keresahan masyarakat," ujar Merizon. Soal tembok pagar yang tadi, sambung Merizon, alasan pihak rumah sakit membangun pagar itu untuk meningkatkan akreditasi.
"Kami akan terus memperjuangkan hak kami atas jalan ini. Karena tembok pagar ini sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2014 tentang pembangunan gedung. Jadi, kalau masalah ini tak juga selesai, kami akan perjuangankan sampai ke mana pun," kata Merizon.
Baca Juga:
Dibekuk Intel TNI, Pak Tua Penghuni Gubuk Ternyata Koruptor Kakap Rp 1,3 Triliun
Keluhkan sampah hingga limbah
Sementara itu, Suryati (62), salah seorang warga setempat, mengeluhkan bau limbah rumah sakit ibu dan anak itu. Rumah Suryati berjarak sekitar dua meter dari sebelah kanan rumah sakit dan berbatasan dengan pagar tembok.
"Yang saya keluhkan itu, sampah sering dilempar ke pekarangan rumah saya dari lantai tiga rumah sakit. Ada pampers, botol minuman, dan lainnya. Jadi, ya terpaksa saya bersihkan sendiri," ucap Suryati saat, Minggu.
Baca Juga:
Kampar Punya Pabrik Pupuk Berbahan Baku Batubara Pertama di Dunia
Selain itu, Suryati mengaku kerap mencium bau amis dan busuk dari rumah sakit itu. "Kalau mereka membersihkan darah habis operasi, itu baunya amis dan busuk. Karena air bekas cuci darah itu mengalir ke arah belakang rumah saya. Kadang ada juga sesekali bau obat busuk," papar dia.
Menurut Suryati, dia telah menyampaikan uneg-unegnya pada pengelola rumah sakit. "Keluhan sudah saya sampai ke mereka (pihak rumah sakit), tapi tak ditanggapi. Mereka malah suruh jangan buka pintu yang menghadap rumah sakit," kata Suryati.
Klarifikasi rumah sakit