WahanaNews - Riau | Seorang pria diketahui berinisial OJ kedapatan mencuri buah kelapa sawit dan nyaris dihakimi warga Kepenghuluan Makmur Jaya.
Beruntung, pelaku OJ kemudian diamankan jajaran Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil), Kamis (15/6/2023) malam.
Baca Juga:
Silaturahmi Kapolsek dan Warga Bahtera Makmur Kota Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
"Pelapor ZN yang merupakan salah seorang pegawai PT Kencana Andalan Nusantara (KAN) yang kemudian melapokan aksi pencurian pelaku OJ kepada Polsek Bagan Sinembah," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, Jumat (16/6/2023).
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian tersebut yakni di Jalan Dusun Jaya Antri, Blok B, RT 001 RW 002, Kepenghuluan Makmur Jaya, pukul 09.00 WIB, Kamis (15/6/2023).
"Untuk barang bukti sendiri kita temukan 47 janjang buah Kelapa Sawit, dengan kerugian Rp3.239 juta. Ada juga satu unit sepeda motor merk Honda tanpa nomor Polisi dan sebuah keranjang," papar Kompol Jhon.
Baca Juga:
Serah Terima Jabatan Kapolsek Bagan Sinembah: Kompol Imron Teheri Digantikan AKP Bonardo Purba
Diketahui, kepala sawit yang dicuri pelaku OJ merupakan milik PT KAN. Pelapor ZN pun sebelumnya sempat meriksa ke dalam kebun dan mendapati dua tumpukan sawit yang baru dipanen sebanyak 47 tandan.
"Tindakan pelaku OJ sendiri akhirnya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP," tutup Kompol Jhon.[mga]