WahanaNews - Riau | Seorang pria diketahui berinisial OJ kedapatan mencuri buah kelapa sawit dan nyaris dihakimi warga Kepenghuluan Makmur Jaya.
Beruntung, pelaku OJ kemudian diamankan jajaran Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil), Kamis (15/6/2023) malam.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Laksanakan Giat Ketapang Penanaman Jagung
"Pelapor ZN yang merupakan salah seorang pegawai PT Kencana Andalan Nusantara (KAN) yang kemudian melapokan aksi pencurian pelaku OJ kepada Polsek Bagan Sinembah," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, Jumat (16/6/2023).
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian tersebut yakni di Jalan Dusun Jaya Antri, Blok B, RT 001 RW 002, Kepenghuluan Makmur Jaya, pukul 09.00 WIB, Kamis (15/6/2023).
"Untuk barang bukti sendiri kita temukan 47 janjang buah Kelapa Sawit, dengan kerugian Rp3.239 juta. Ada juga satu unit sepeda motor merk Honda tanpa nomor Polisi dan sebuah keranjang," papar Kompol Jhon.
Baca Juga:
Pasca Pilkada: Wakapolsek Bagan Sinembah Himbau Cooling System Bersama SPTI
Diketahui, kepala sawit yang dicuri pelaku OJ merupakan milik PT KAN. Pelapor ZN pun sebelumnya sempat meriksa ke dalam kebun dan mendapati dua tumpukan sawit yang baru dipanen sebanyak 47 tandan.
"Tindakan pelaku OJ sendiri akhirnya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP," tutup Kompol Jhon.[mga]