Bersama dengan para pemangku kepentingan di industri ini, kami berusaha mencari solusi terbaik dalam mengatasi emisi gas karbon, keanekaragaman hayati, dan hak-hak manusia termasuk hak pekerja.
"Sertifikasi ISPO yang kami dapatkan semakin mengukuhkan komitmen kami untuk menjalankan usaha kami sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Tichit dalam siaran pernya, dikutip Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Menurutnya, keberadaan para petani swadaya juga sangat krusial untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional yang sangat besar.
Berdasarkan data Tree Crop Estate Statistic of Indonesia, menunjukkan bahwa pada tahun 2022, terdapat lebih dari 2,6 juta petani kelapa sawit di Indonesia.
Mereka menguasai dan mengelola 41 persen dari luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia, atau 6,4 juta hektar.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Karena itu, perlu terus dilakukan upaya berkesinambungan agar standarisasi dan sertifikasi untuk produk kelapa sawit dapat mengimbangi peraturan-peraturan pasar global yang ada.
Di samping itu, masih ada kendala-kendala yang dihadapi petani swadaya saat ini. Antara lain, akses untuk mendapatkan pengetahuan tentang praktik-praktik kelapa sawit yang berkelanjutan, dan kurangnya akses finansial.
Kemudian, rendahnya literasi keuangan serta keterampilan perencanaan bisnis, dan tidak adanya sarana untuk menunjukkan kepatuhan (compliance) atas praktik-praktik kelapa sawit yang berkelanjutan.