Riau.WahanaNews.co - Minyak kelapa sawit dan olahan turunan lainnya telah menjadi salah satu komoditi penting untuk ekspor yang menunjang perekonomian Indonesia.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat industri kelapa sawit, kecemasan atas risiko deforestasi, dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat pengalihan fungsi dan perluasan perkebunan sawit, terus menjadi sorotan. Tidak saja di tingkat nasional, namun juga internasional.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Menyadari pentingnya mengatasi isu tersebut, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertanian, telah mengeluarkan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak tahun 2011, untuk memastikan produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.
Sertifikasi ISPO merupakan mandatori bagi Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dan Pekebun, sebagai bagian dari upaya mempercepat pengurangan emisi karbon, meningkatkan manajemen perkebunan kelapa sawit terkait perlindungan lingkungan dan sosial, serta meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia.
Untuk itu, pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia untuk memperkenalkan tolak ukur baru melengkapi sertifikasi ISPO.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Dengan komitmen terhadap keberlanjutan, Musim Mas Group pada bulan Agustus lalu telah mendapatkan sertifikasi ISPO 100 persen untuk 17 anak perusahaannya pada bagian hulu, sesuai dengan kewajiban sistem sertifikasi.
Sertifikasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Musim Mas Group terus menerapkan kebijakan keberlanjutan, kepatuhan hukum, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Director of Sustainability Musim Mas Group, Olivier Tichit menuturkan, keberlanjutan bagi Perusahaan berarti menyediakan produk, dan turunan minyak sawit berkualitas tinggi dan inovatif, dengan cara yang bertanggung jawab.