Riau.WahanaNews.co - Petani di Bangka Tengah sudah menggunakan aplikasi I-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) saat menembus pupuk bersubsidi.
"Di pengecer sudah menggunakan aplikasi itu, nanti di-scan, petani membawa KTP, kelihatan itu di situ kuota pupuk dan harganya," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini, dikutip Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
Berlaku 1 Januari 2025, Kementan Tetapkan HET Pupuk Subsidi Terbaru
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi tak bisa diwakilkan, harus petani yang terdata tersebut.
"KTP dan orangnya itu akan difoto, dikirim langsung ke aplikasi dan tandatangan digital jadi tidak bisa diwakilkan. Pengawasan untuk pupuk subsidi sudah ketat sehingga tepat sasaran," jelasnya.
Tak hanya itu, penerima pupuk subsidi ini juga dibatasi dari sisi komoditi dan petani harus lah terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian (Simluhtan).
Baca Juga:
Gubernur Sulsel Apresiasi Kinerja Mentan Amran Tambah Pupuk Subsidi hingga Masifnya Pompanisasi
"Komoditi dibatasi misalnya tanaman jadi kalau tanaman perkebunan tidak dapat, yang dapat di kita itu bawang merah, cabai, dan sebagainya. Petani yang mendapat subsidi pupuk harus terdaftar dalam Simluhtan, itu nasional, terlihat kelompok tani, dari situ kita ajukan ke pusat," katanya.
Untuk menerapkan aplikasi ini, DPKP Bangka Tengah sudah melakukan upaya sosialisasi agar petani memahami mekanisme saat penebusan pupuk subsidi.
"Sosialisasi sudah kita lakukan," katanya.