"Kami sebagai aparat penegak hukum memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, selama tidak bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan yang didokumentasikan secara resmi," jelas Iptu Irwandi.
Setelah melalui proses dialog yang kondusif dan persuasif, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mencabut laporan yang sebelumnya telah masuk ke kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Tewasnya Prada Lucky, Brigjen Wahyu: Perwira yang Izinkan Kekerasan Akan Dijerat Hukum
Dengan adanya kesepakatan damai ini, Polsek Bangko menyatakan bahwa proses hukum atas kasus tersebut dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur: Sah Siandi Lubis