Sementara itu, tata kelola penetapan harga TBS di Provinsi Riau terus mengalami perbaikan. Peningkatan dalam tata kelola penetapan harga merupakan hasil dari kerja sama yang serius antara semua pihak terkait, dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau melalui program "Jaga Zapin".
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Berikut adalah Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 41 periode 18-24 Oktober 2O23:
Umur 3th (Rp 1.873,48);
Umur 4th (Rp 2.142,24);
Umur 5th (Rp 2.276,10);
Umur 6th (Rp 2.378,07);
Umur 7th (Rp 2.427,05);
Umur 8th (Rp 2.455,97);
Umur 9th (Rp 2.456,43);
Umur 10th-20th (Rp 2.441,21);
Umur 21th (Rp 2.400,01);
Umur 22th (Rp 2.359,78);
Umur 23th (Rp 2.317,59);
Umur 24th (Rp 2.270,99);
Umur 25th (Rp 2.219,00);
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]