Riau.WahanaNews.co. Pekanbaru - Belum lama ini, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan, telah menggelar pertemuan untuk menentukan harga kelapa sawit mitra plasma.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, harga kelapa sawit untuk periode 18 hingga 24 Oktober 2023 telah diatur berdasarkan tabel rendemen harga baru yang telah disusun berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh PPKS Medan, yang telah disetujui oleh tim.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli, mengumumkan bahwa terdapat penurunan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, dengan penurunan sebesar Rp15,59/Kg atau sekitar 0,63% dibandingkan dengan harga minggu sebelumnya.
Sebagai akibatnya, harga pembelian TBS (Tandan Buah Segar) dari petani untuk periode satu minggu mendatang menjadi Rp2.456,43/Kg dan akan berlaku selama satu minggu ke depan.
"Harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan sebesar Rp19,39/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,61%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp110,97 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp275,22 dari minggu lalu," ungkapnya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Menteri Pertanian nomor 01 tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO (Crude Palm Oil) dan kernel yang digunakan adalah rata-rata harga yang ditentukan oleh tim.
Jika terdapat validasi 2, maka akan digunakan rata-rata harga yang ditetapkan oleh KPBN (Kementerian Perdagangan). Harga rata-rata kernel KPBN pada periode 9 hingga 15 Oktober 2023 adalah Rp5.311,00/Kg.
"Seperti yang telah kita ketahui, harga TBS (Tandan Buah Segar) yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga pada minggu ini lebih banyak disebabkan oleh turunnya harga CPO," ucapnya.
Sementara itu, tata kelola penetapan harga TBS di Provinsi Riau terus mengalami perbaikan. Peningkatan dalam tata kelola penetapan harga merupakan hasil dari kerja sama yang serius antara semua pihak terkait, dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau melalui program "Jaga Zapin".
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Berikut adalah Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 41 periode 18-24 Oktober 2O23:
Umur 3th (Rp 1.873,48);
Umur 4th (Rp 2.142,24);
Umur 5th (Rp 2.276,10);
Umur 6th (Rp 2.378,07);
Umur 7th (Rp 2.427,05);
Umur 8th (Rp 2.455,97);
Umur 9th (Rp 2.456,43);
Umur 10th-20th (Rp 2.441,21);
Umur 21th (Rp 2.400,01);
Umur 22th (Rp 2.359,78);
Umur 23th (Rp 2.317,59);
Umur 24th (Rp 2.270,99);
Umur 25th (Rp 2.219,00);
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]