"Masyarakat di Rupat sudah turun-temurun menambang pasir, namun sampai saat ini tidak ada IPR-nya. Kita berharap Kementerian ESDM juga bisa fokus untuk ini sehingga masyarakat legal dalam bekerja," katanya.
Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan menyambut baik aspirasi Gubri tersebut dan menyampaikan Pemerintah ingin kekayaan alam ini bisa memberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya Ridwan menyarankan Gubri untuk membentuk BUMD yang fokus dalam penambangan galian C. (tum)