Sementara, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Saidul Amin menerangkan, bangunan yang terdiri dari 12 ruangan tersebut merupakan cara untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah. Dan kebijakan ini sebagai upaya dalam membantu Pemerintah Provinsi Riau.
"Di sini ada 12 ruangan dan UMRI yang menjalankan dakwah amar makruf nahi mungkar sangat sejalan dengan cita-cita tulus dan murni dari Pemerintah Provinsi Riau," katanya.
Baca Juga:
Sidang Pemeriksaan Setempat PT SIP Tbk Berlangsung Aman dan Kondusif
Keberadaan gedung ini, lanjutnya, diharapkan dapat sekaligus berfungsi membimbing para pelaku LGBT atau prilaku menyimpang secara moral, agama dan budaya itu, dilengkapi dengan Pusat Bimbingan Konseling bekerjasama dengan sebuah organisasi dari Malaysia.[mga]