WahanaNews - Riau | Gubernur Riau, Syamsuar berharap, pecandu narkoba bisa kembali hidup produktif saat sudah bisa bergaul di masyarakat usai menjalani program rehabilitasi.
"Kami berharap keberadaan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Jalan Bhakti, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis bisa menampung dan menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu barang perusak mental dan syaraf pengguna itu," ujar Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga:
Sidang Pemeriksaan Setempat PT SIP Tbk Berlangsung Aman dan Kondusif
Gubernur Syamsuar meninjau progres pengerjaan fisik gedung Pusat Rehabilitasi Narkoba di Jalan Bhakti, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, milik Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), bagian dari pengembangan program studi Psikologi Islam untuk membantu mengatasi penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi program yang dibangun UMRI melalui tanah yang diwakafkan oleh Yayasan Muhammadiyah itu untuk pembangunan pusat rehabilitasi narkoba.
"Kami menyambut baik gagasan dari pengurus Muhammadiyah untuk menyiapkan pusat rehabilitasi, sehingga nanti mudah-mudahan ini bisa membuat para pengguna narkoba kembali bergaul dengan masyarakat dan lebih produktif," ujar Syamsuar.
Baca Juga:
Gubernur Riau Dukung SMK Perkebunan Bagan Sinembah
Ia menjelaskan, keberadaan gedung rehabilitasi ini sangat dibutuhkan berkaitan dengan peredaran narkoba dan penggunanya cukup besar sehingga pusat rehabilitasi menjadi salah satu upaya agar korban penyalahgunaan narkoba bisa sembuh.
"Insyaallah selesai dari peninjauan ini ada tindak lanjut yang akan dipersiapkan, terutama kami akan minta petunjuk kepada BNN sekaligus ingin berkolaborasi dengan Pemda terkait," kata Syamsuar.
Ia berharap, dengan adanya tempat seperti ini setidaknya penggunaan narkoba jangan bertambah dan solusi dari penyelesaian narkoba ini bukan hanya pidana tetapi ada berkaitan dengan rohani agar kembali ke jalan yang benar.
Sementara, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Saidul Amin menerangkan, bangunan yang terdiri dari 12 ruangan tersebut merupakan cara untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah. Dan kebijakan ini sebagai upaya dalam membantu Pemerintah Provinsi Riau.
"Di sini ada 12 ruangan dan UMRI yang menjalankan dakwah amar makruf nahi mungkar sangat sejalan dengan cita-cita tulus dan murni dari Pemerintah Provinsi Riau," katanya.
Keberadaan gedung ini, lanjutnya, diharapkan dapat sekaligus berfungsi membimbing para pelaku LGBT atau prilaku menyimpang secara moral, agama dan budaya itu, dilengkapi dengan Pusat Bimbingan Konseling bekerjasama dengan sebuah organisasi dari Malaysia.[mga]