Dugaan kejanggalan juga datang dari Elvina Megawati Tampubolon, mantan guru honorer yang telah mengabdi selama 14 tahun di sekolah tersebut. Ia menduga dirinya “dirumahkan” karena ikut mempertanyakan pengelolaan dana BOS.
“Dari gaji Rp150 ribu per bulan saya mengabdi di sekolah itu. Awalnya hanya soal pembelian nasi bungkus yang jumlahnya tidak sesuai. Dari situ kami mulai mempertanyakan dana BOS,” katanya.
Baca Juga:
Diduga Akibat Terlalu Vokal Bongkar Kejanggalan Dana BOS, Guru 14 Tahun Mengabdi Dirumahkan, Kepsek SDN 024 Hulu Peladangan Bungkam
Elvina menuturkan, sempat muncul pengakuan internal terkait dugaan pengadaan fiktif dan penyalahgunaan dana hasil swadaya wali murid.
“Bendahara BOS saat itu sempat menyebut sofa yang dibeli diduga fiktif karena diambil dari rumah kepala sekolah. Bahkan dana sekitar Rp40 juta dari pungutan pembangunan ruang kelas disebut digunakan kepala sekolah. Tapi pernyataan itu kemudian dibantah sendiri oleh bendahara, dan kami justru dianggap menebar fitnah,” jelasnya.
Baca Juga:
Diduga Pungli Berkedok Seragam dan Uang Pembangunan, SMKN 1 Seberida Tuai Sorotan, Kepsek Masih Bungkam
Dengan jumlah siswa sekitar 475 orang, SDN 024 Hulu Peladangan diperkirakan mengelola Dana BOS sekitar Rp450 juta per tahun. Jumlah tersebut sejatinya diharapkan mampu menutup kebutuhan operasional dasar sekolah tanpa membebani wali murid dengan pungutan tambahan.
Mencuatnya berbagai dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Terlebih, laporan wali murid disebut telah disampaikan sebelumnya, namun belum terlihat adanya langkah konkret atau transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, ketua komite, maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan berita.