PKS PT. PHI melalui pimpinan unit pabrik Muliono, Kamis (27/7/23) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dengan terjadinya bau yang timbul diduga berasal dari limbah PT. PHI, dan pihak perusahaan akan terus berupaya memperbaiki, dan meminta kesempatan karena perusahaan sedang dalam masa transisi.
"Isu lingkungan ini akan menjadi konsen penuh perusahaan kami, mengingat komitmen untuk lingkungan yang telah dicanangkan oleh pimpinan tertinggi dari perusahaan Permata Hijau Indonesia, jelasnya.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Lanjut manager, management mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah memberikan koreksi, dan dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan Hilir yang selalu memberikan bimbingan dan arahan, untuk perbaikan-perbaikan lingkungan dipabrik yang akan dilakukan.
Dalam hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) didapati bahwa perusahaan telah banyak memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam hal pelaporan lingkungan.
Seperti pengujian sampel limbah cair kolam 7 ke land application bulan Juni 2023 (seluruh parameter limbah cair dibawah baku mutu). Pengujian sampel udara kebauan semester I (Mei 2023) didepan kantor, area IPAL, dan pemukiman warga (Seluruh parameter kebauan dibawah baku mutu).
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
Perusahaan telah menyampaikan laporan pemantauan lingkungan triwulan I 2023, UKL UPL semester II 2022 ke DLH Kabupaten Rokan Hilir, DLHK Provinsi Riau dan KLHK pusat. Persiapan Land Application sesuai dengan luas yang dibutuhkan, lahan telah disetujui para pemilik sesuai aturan berlaku.
Permohonan persetujuan lingkungan, permohonan persetujuan teknis penyimpanan limbah B3, permohonan persetujuan teknis emisi, permohonan persetujuan teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah, yang telah diterima DLHK Provinsi Riau oleh Syafwaldi pada tanggal 15 Juni 2023.[mga]