WahahaNews - Riau | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) turunkan tenaga ahli terkait adanya keluhan masyarakat Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, perihal adanya kebauan yang diduga diakibatkan dari limbah PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) unit Balam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Suwandi melalui Kabid penataan dan penaatan DLH Rohil Carlos Roshan, Selasa (25/7/23) menjelaskan bahwa, pihak ahli yang dipercayakan untuk melakukan pengecekan kebauan yaitu PT Global Quality Analitical.
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
"Kami bersama tim melakukan pengambilan sampel air limbah dan melakukan pengujian kebauan di dua titik yang disepakati bersama dengan pihak masyarakat, dan perusahaan, pengujian di dua titik tersebut dilaksanakan pada waktu siang dan malam hari," ujar Carlos, dikutip Jumat (28/7/2023).
Masih kata Carlos, pengujian kebauan titik pertama dilakukan di kolam limbah dan titik kedua berada di pemukiman warga depan PKS PT. PHI, dan untuk hasil laboratorium diperkirakan sekitar 30 hari kedepan bahkan lebih, tergantung antiran yang ada.
Sementara, M. Irwan Siregar Lurah Balam Sempurna Kota, kecamatan Balai Jaya, Rabu (26/7/2023) benar adanya masyarakat yang mengeluh kan kebauan yang diduga berasal dari limbah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di kelurahan Balam Sempurna Kota, namun warga tersebut tidak ada langsung melapor kepada pihak kelurahan.
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
"Kami menghimbau kepada pihak perusahaan dengan adanya keluhan kebauan warga kita ini, perusahaan terkait untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga kenyamanan lingkungan, dengan menjalankan standar operasional pengelolaan limbah, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari beroperasional nya satu perusahaan di wilayah Balam Sempurna Kota," himbaunya.
Lurah juga mengatakan bahwa sejauh ini pihak management PT. PHI sudah melaksanakan program-progam CSR di kelurahan Balam Sempurna Kota.
"Kami berharap kedepan kuota program CSR bisa ditingkatkan, sehingga lebih banyak warga yang mendapat dampak manfaat dari perusahaan Permata Hijau Indonesia yang ada di wilayah kami ini," ujar lurah.
PKS PT. PHI melalui pimpinan unit pabrik Muliono, Kamis (27/7/23) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dengan terjadinya bau yang timbul diduga berasal dari limbah PT. PHI, dan pihak perusahaan akan terus berupaya memperbaiki, dan meminta kesempatan karena perusahaan sedang dalam masa transisi.
"Isu lingkungan ini akan menjadi konsen penuh perusahaan kami, mengingat komitmen untuk lingkungan yang telah dicanangkan oleh pimpinan tertinggi dari perusahaan Permata Hijau Indonesia, jelasnya.
Lanjut manager, management mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah memberikan koreksi, dan dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan Hilir yang selalu memberikan bimbingan dan arahan, untuk perbaikan-perbaikan lingkungan dipabrik yang akan dilakukan.
Dalam hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) didapati bahwa perusahaan telah banyak memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam hal pelaporan lingkungan.
Seperti pengujian sampel limbah cair kolam 7 ke land application bulan Juni 2023 (seluruh parameter limbah cair dibawah baku mutu). Pengujian sampel udara kebauan semester I (Mei 2023) didepan kantor, area IPAL, dan pemukiman warga (Seluruh parameter kebauan dibawah baku mutu).
Perusahaan telah menyampaikan laporan pemantauan lingkungan triwulan I 2023, UKL UPL semester II 2022 ke DLH Kabupaten Rokan Hilir, DLHK Provinsi Riau dan KLHK pusat. Persiapan Land Application sesuai dengan luas yang dibutuhkan, lahan telah disetujui para pemilik sesuai aturan berlaku.
Permohonan persetujuan lingkungan, permohonan persetujuan teknis penyimpanan limbah B3, permohonan persetujuan teknis emisi, permohonan persetujuan teknis pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah, yang telah diterima DLHK Provinsi Riau oleh Syafwaldi pada tanggal 15 Juni 2023.[mga]