Menanggapi temuan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Rudi Walker Purba, menilai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi, terlebih proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai yang besar.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja apabila tidak segera diperbaiki.
Baca Juga:
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Segera Dimulai, Polda Riau Hadirkan Negara hingga Pulau Terluar
"Keselamatan dan kesehatan kerja wajib menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan, khususnya proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, terutama konsultan pengawas, perlu menjadi perhatian serius. Kami akan memantau persoalan ini lebih lanjut dan mempertanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau sejauh mana pengawasan terhadap penerapan K3 pada proyek tersebut. Jangan sampai baru bergerak setelah terjadi korban," ujar Rudi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana PT Rajawali Sakti Prima KSO maupun pihak pemilik proyek terkait temuan dugaan belum optimalnya penerapan K3 di lokasi pekerjaan. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[Redaktur: Adi Riswanto]