Riau.WahanaNews.co | Pelajar SMP berinisial AW (15) di Kuantan Singingi, Riau ditetapkan menjadi tersangka setelah membakar sekolah karena tak terima saat ditegur. Selain itu, AW juga sempat mengejar guru yang menegurnya makan di kelas untuk dibakar.
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua mengatakan, AW awalnya tak mau mengakui telah membakar ruang belajar di SMPN 1 Kuantan Hilir. Namun emosinya memuncak setelah temannya membongkar aksi tersebut.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
"Teman tersangka mengatakan yang bakar kelas adalah AW. Namun AW tidak terima dan dia keluar dari ruang guru," kata Kasat, Jumat (15/4/2022).
Bukannya kabur, AW ternyata keluar ruangan guru untuk kembali mengambil bekas minuman. AW kemudian mengisi gelas minuman plastik dengan BBM Pertalite.
"Selanjutnya tersangka mencari guru yang menegurnya dan menyiramkan BBM tadi ke guru bernama Asman. Saat tersangka mengambil korek api dari dalam saku, guru nya langsung melarikan diri dan bersembunyi," imbuh Boy.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Tak puas, AW terus mengejar dan akhirnya dia diamankan guru lainnya. Selanjutnya AW diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan AW tersangka. Dia juga ditahan dan dijerat Pasal 187 KUHP no UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Tersangka saat ini ditahan di Mapolres," kata Boy.