Adapun pelibatan masyarakat setempat sebagai pihak utama dan terdekat yang menjaga kelestarian hutan merupakan langkah korektif pemerintah di dalam mewujudkan keberpihakan kepada rakyat.
Ia menjelaskan, hingga September 2023, capaian akses rakyat terhadap Perhutanan Sosial sebesar 5,4 juta hektar dari target 12,7 juta hektar.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Kinerja Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan dengan Relaksasi Kebijakan
Presiden menginginkan percepatan dan perluasan capaiannya. Diarahkan juga keterlibatan para pihak dalam percepatan perhutanan sosial, variasi sumber pendanaan pelaksanaan perhutanan sosial, sistem informasi perhutanan sosial, dan ditetapkannya rencana aksi perhutanan sosial.
Berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), target luasan Perhutanan Sosial (PS) yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan sebanyak 104 persetujuan dengan lima skema PS.
Ia merinci, seperti Hutan Desa 27 persetujuan seluas 69 ribu ha, hutan kemasyarakatan 62 persetujuan seluas 40 ribu ha, hutan tanaman sebanyak 8 persetujuan seluas 4 ribu ha, kemitraan sebanyak 5 persetujuan seluas 5 ribu ha, dan hutan adat sebanyak 2 penetapan seluas 407 hektare.
Baca Juga:
Antisipasi Bahaya Korsleting dan Kebakaran, PLN UP3 Jambi Himbau Gunakan Instalasi Sesuai SNI
"Di Provinsi Riau, realisasi Perhutanan Sosial seluas 120 ribu hektar dari 1,2 juta hektar yang sudah dicadangkan melalui Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS). Artinya, baru sekitar 10% dari yang ditargetkan," paparnya.
Sementara, Direktur Paradigma Riko menyampaikan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berperan penting di dalam penyebarluasan informasi Perhutanan Sosial kepada masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk percepatan perhutanan sosial, khususnya di Provinsi Riau.
"Konsolidasi dan kolaborasi masyarakat termasuk dengan media merupakan langkah strategis di dalam menumbuhkembangkan tingkat partisipasi masyarakat di dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan," tukasnya.