RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga Kapoksi Komisi III, M. Rahul, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dalam menindak anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia menyebut tindakan pemecatan terhadap Bripka Yogi, personel Polres Rokan Hulu, merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keberanian dan ketegasan Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal di tubuh Polri.
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru Instruksikan Pencairan TPP dan THR ASN Hari Ini
“Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” ujar M. Rahul, berdasarkan informasi tertulis dilansir Antara Pekanbaru, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan bahwa Riau harus menjadi wilayah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba diharapkan menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, demi terwujudnya institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.
M. Rahul juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk terus memburu bandar dan pengedar narkoba. Berdasarkan laporan masyarakat, penyalahgunaan narkotika di Riau telah menyasar hingga tingkat sekolah dasar.
Baca Juga:
Polres Dumai Gelar Coaching Clinic Perkuat Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Karhutla
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Herry, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara total. Beliau adalah sosok yang memiliki niat baik untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan narkoba,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa langkah yang diambil Kapolda Herry Heryawan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]