"Selama ini masyarakat tidak pernah mengetahui bahwa retribusi kantin sekolah memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD. Karena itu, muncul pertanyaan mengapa hal tersebut kini dijadikan alasan atas minimnya pendapatan daerah," katanya.
Baca Juga:
Diduga Salah Menempatkan Belanja Dana BOSP, Penggunaan Pos Pengembangan Perpustakaan SD Negeri 181 Pekanbaru Disorot
Aksi berlangsung sekitar satu jam dan diterima oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Riau. Dalam penyampaiannya, perwakilan pemerintah menyatakan menerima aspirasi masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang.
Sebelum membubarkan diri, Koordinator Aksi membacakan enam poin pernyataan sikap JMRB, yakni:
1. Meminta Pemerintah Provinsi Riau terbuka dan transparan dalam menyampaikan kondisi defisit anggaran kepada masyarakat, termasuk penyebab, besaran, dan langkah penyelesaiannya.
Baca Juga:
Paradoks Regulasi dan Realita: Menguliti Polemik Pungutan di Sekolah Negeri
2. Menolak segala upaya yang menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penyebab utama defisit anggaran daerah, karena program tersebut merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Riau.
4. Meminta pemerintah daerah melakukan penghematan terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas.