RIAU.WAHANNEWS.CO - Indragri Hulu
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Informasi tersebut mencuat dari keterangan sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga masih berlangsung di beberapa titik aliran sungai di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Karyawan Kebun dan Kelompok Diduga Pencuri Sawit Nyaris Bentrok di Lubuk Batu Jaya
Keresahan masyarakat semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa para penambang emas diduga telah menunjuk seorang koordinator yang bertugas mengumpulkan dana dari para penambang guna keperluan keamanan dalam menjalankan aktivitas PETI.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu para penambang menggelar pertemuan di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir untuk menunjuk koordinator baru.
“Beberapa waktu yang lalu para penambang melakukan rapat di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir guna menunjuk koordinator baru. Pertemuan itu dihadiri kurang lebih 70 orang penambang. Dari hasil pertemuan tersebut menunjuk Sutia sebagai koordinator PETI yang baru. Setiap minggunya para penambang emas tersebut menyetor uang sebesar Rp500 ribu per ponton atau rakit tambang,” ujar warga tersebut, Senin (13/04/2026).
Baca Juga:
Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Simarmata, Aris Syahputra Bantah Terlibat Jual Beli Tanah
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, dana yang dikumpulkan dari para penambang itu disebut-sebut sebagai dana keamanan agar aktivitas penambangan emas ilegal tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.
Guna memverifikasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Sutia yang disebut-sebut sebagai koordinator PETI yang baru. Saat dikonfirmasi, Sutia tidak menampik bahwa dirinya terlibat dalam pengumpulan dana dari para penambang.
Ia menyebut bahwa sistem pengumpulan dana tersebut baru berjalan dalam waktu singkat.