RIAU.WAHANNEWS.CO - Indragri Hulu
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Informasi tersebut mencuat dari keterangan sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga masih berlangsung di beberapa titik aliran sungai di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Karyawan Kebun dan Kelompok Diduga Pencuri Sawit Nyaris Bentrok di Lubuk Batu Jaya
Keresahan masyarakat semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa para penambang emas diduga telah menunjuk seorang koordinator yang bertugas mengumpulkan dana dari para penambang guna keperluan keamanan dalam menjalankan aktivitas PETI.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu para penambang menggelar pertemuan di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir untuk menunjuk koordinator baru.
“Beberapa waktu yang lalu para penambang melakukan rapat di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir guna menunjuk koordinator baru. Pertemuan itu dihadiri kurang lebih 70 orang penambang. Dari hasil pertemuan tersebut menunjuk Sutia sebagai koordinator PETI yang baru. Setiap minggunya para penambang emas tersebut menyetor uang sebesar Rp500 ribu per ponton atau rakit tambang,” ujar warga tersebut, Senin (13/04/2026).
Baca Juga:
Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Simarmata, Aris Syahputra Bantah Terlibat Jual Beli Tanah
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, dana yang dikumpulkan dari para penambang itu disebut-sebut sebagai dana keamanan agar aktivitas penambangan emas ilegal tersebut dapat berjalan tanpa hambatan.
Guna memverifikasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Sutia yang disebut-sebut sebagai koordinator PETI yang baru. Saat dikonfirmasi, Sutia tidak menampik bahwa dirinya terlibat dalam pengumpulan dana dari para penambang.
Ia menyebut bahwa sistem pengumpulan dana tersebut baru berjalan dalam waktu singkat.
“Kalau dana setoran yang saudara ingin tahu, bisa saya jelaskan. Datang saja jumpai saya. Pertanyaannya, sanggup saudara memenjarakan pengurus yang tidak jelas itu? Saya mendukung. Jangan orang yang makan nangka saya yang dapat getahnya, bos. Kami yang minta dana PETI baru satu minggu berjalan. Minggu ini masuk minggu kedua. Silakan saudara pertanyakan pengurus sebelum kami,” ujar Sutia saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut, Sutia juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa keberatan karena banyak pihak yang datang kepadanya untuk meminta uang.
“Kami ini kerja berproses. Kalau setiap hari orang datang ke saya meminta uang, manalah saya kuat,” tambahnya.
Namun ketika awak media meminta penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang datang kepadanya untuk meminta uang, Sutia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan tambahan.
Sementara itu, aparat kepolisian setempat diketahui sebelumnya telah melakukan langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Peranap. Beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian melakukan razia terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan sungai.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan dan langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan lima unit ponton yang kedapatan beroperasi. Para penambang yang berada di lokasi saat itu juga diberikan imbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Menanggapi informasi yang kembali beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung, awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Peranap.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Peranap, Yofi Ferdian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pemantauan serta penyelidikan di lapangan.
“Sudah kami monitor, kami sedang di lapangan pak. Baru kami monitor hari ini dan sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.
Langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai respons cepat aparat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama pihak terkait lainnya dapat terus melakukan pengawasan serta penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, terutama jika dilakukan di aliran sungai.
[Redaktur: Adi Riswanto]