WahanaNews-Riau I Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP PAR), Rosmaini, mengaku prihatin atas dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri).
Ia memastikan akan mengawal dan siap mendampingi korban.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi Universitas Riau (Unri) berinisial LM menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang mengecam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Sejak awal kasus ini naik ke publik, kami sudah siap jika harus mendampingi. Nah, hari pertama video tersebar kami lakukan komunikasi dengan pihak korban," kata Rosi kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Rosi mengaku akan melawan tindakan tak terpuji dosen terhadap mahasiswinya itu. Dia memastikan berada di barisan mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
"Sejauh ini memang belum bisa dibuktikan. Tapi yakinlah, kami di barisan korban. Kami siap lawan!" tegas Rosi.
Tak hanya itu, Rosi juga sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi korban. Bantuan hukum diberikan secara gratis ke korban, LM.
"Kami kemarin komunikasi sudah dengan orang-orang dekat korban. Kami siap jika harus mendampingi," ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.
Atas tudingan itu, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan saat mahasiswinya melakukan bimbingan proposal skripsi. Ia bahkan siap jika diminta mempertanggungjawabkan secara hukum. Termasuk sumpah pocong dan sumpah mubahalah.
Atas kasus itu, LM dan sang dosen sama-sama membuat laporan polisi. Mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan seksual, sedangkan Syafri Harto melapor atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE. (tum)