RIAU.WAHANANEWS.co, – Rumah Abdul Rachman kini dijaga oleh personel TNI dan Polri setelah adanya laporan terkait ancaman teror. Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai respons atas telepon yang diterima oleh Abdul Rachman dari salah seorang temannya, yang mengindikasikan potensi ancaman terhadap dirinya.
Kuasa hukum Abdul Rachman, Andreas Hutajulu, SH,MH,. Menyampaikan kepada Awak Media, Semua ini bermula dari insiden keributan yang terjadi pada Jumat (10/01/2025) di kebun kelapa sawit milik Abdul Rachman, yang terletak di Areal 88, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca Juga:
Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN dan Dishut Provinsi Riau
Keributan yang terjadi, dipicu dengan adanya klaim sepihak dari pihak lain yang menyatakan bahwa kebun milik Abdul Rachman itu adalah milik Dewi Maya Tanjung. Bahkan, kebun itu juga dijaga oleh beberapa orang yang diduga kuat merupakan suruhan Dewi Maya Tanjung,“Ujarnya.
“Dalam keterangannya, Andreas Hutajulu juga menegaskan bahwa pihaknya berharap tidak ada aksi teror yang terjadi. Namun, jika ancaman tersebut benar-benar terjadi, pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semoga ini dapat kita diselesaikan dengan baik, jangan ada kekerasan atau tindakan teror. Namun bila jika terjadi sesuatu yang membahayakan klien kami, kami akan memprosesnya secara hukum," ujar Andreas Tegas.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]