WahanaNews-Riau I Sempat kabur dari Mapolresta Pekanbaru saat hendak diperiksa, tersangka bandar narkoba, A (31), telah ditangkap.
Selain tersangka A, turut diamankan enam orang yang terlibat dalam pelarian tersangka.
Baca Juga:
Kakek 77 Tahun Bandar Sabu 20 Kg di Tangsel Diringkus Polisi
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (2/11/2021) malam di Peranap, Indragiri Hulu. Ternyata sebelum kabur tersangka dikunjungi oleh istrinya yang sekarang ikut jadi tersangka.
"Tersangka ini sudah sekitar 10 hari kami tangkap saat pengembangan kasus, jadi bandar. Sebelum lompat dari lantai II, dia dikunjungi istrinya antar makanan," tegas Kombes Pria, Rabu (3/11).
Saat kunjungan, tersangka menyampaikan berniat melarikan diri. Tersangka mengatur strategi dan meminta istrinya segera hubungi adik tersangka agar dijemput di Polresta Pekanbaru.
Baca Juga:
Sekda Riau Lapor Polisi, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka
"Saat istrinya kunjungan, antar makanan. Tersangka bilang mau kabur, istilahnya A ini mengatur strategi dulu. Setelah kabur, tersangka dijemput adiknya yang sudah menunggu di luar pagar," katanya.
Bersama sang adik RZ, tersangka pergi ke Kampung Terendan, Rumbai. Tersangka lalu meminta diantar ke tempat kos-kosan kekasihnya sebelum akhirnya kabur ke Palas, Gunung Sahilan, Cerenti, dan terakhir ke Peranap.
"Total yang kita amankan dan terlibat saat pelarian tersangka ada enam orang. Salah satu adalah istri tersangka kita amankan," kata Kombes Pria.