Penadah
Sebelum menangkap FS, polisi terlebih dahulu menangkap MA. Dia merupakan penadah 16 batang besi curian dengan harga Rp150 ribu.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap
MA ditangkap pada 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang. Besi itu ditemukan di sebuah gudang di Kecamatan Kubang.
Setelah menyita barang bukti, polisi meminta pihak PLN memeriksa apakah besi itu memang hasil curian. Ternyata memang benar, besi tesebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang di benda tersebut.[gab]