Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan. Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar.
Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu. Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar. Sukarmis saat itu menjabat sebagai Bupati Kuansing, sedangkan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing. (tum)