Riau.WahanaNews.co | EP (29) seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, nekat merampok istrinya sendiri, YS (29).
Pelaku merampok sang istri dan membawa kabur perhiasan emas. Namun, aksi EP berakhir di penjara setelah dilaporkan istrinya dan ditangkap Polsek Tembilahan Hulu, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
"Pelaku EP ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan terhadap YS, yang merupakan istrinya. Mereka berdua sudah sekitar delapan bulan pisah rumah, namun belum resmi bercerai," kata Kepala Urusan (Paur) Humad Polres Inhil, Ipda Esra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/1/2022).
Pelaku, tambah dia, mencuri sebuah kalung emas milik istrinya. Esra menjelaskan, EP merampok istrinya pada Selasa (4/1/2022) malam, di rumah korban di Kelurahan Tembilahan Hulu.
Saat itu, korban usai makan pergi ke dapur mengantarkan piring kotor. Tiba-tiba, seorang pria datang menarik baju korban hingga korban terjatuh. Korban terkejut dan langsung melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
"Karena korban berteriak, tersangka berupaya menutup mulut korban. Namun, korban tetap melakukan perlawanan dan secara bersamaan pelaku menarik kalung emas milik korban," kata Esra.
Melihat kalungnya telah berada di tangan suaminya, korban berusaha untuk menarik tubuh pelaku untuk memperoleh kembali kalung tersebut. Namun, pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai rumah.
"Akibatnya korban mengalami luka memar pada kaki sebelah kiri, luka gores pada kulit di leher serta luka memar pada bagian pinggang," ungkap Esra.