Riau.WahanaNews.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Bengkalis Dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran 103 kilogram Sabu dan 300 butir Ekstasi Jaringan Internasional.
14 Tersangka ditangkap di dua lokasi yakni Kabupaten Bengkalis dan Pekanbaru.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Bengkalis dan Bea Cukai di Desa Bantan Air Kabupaten Bengkalis Riau.
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan total barang bukti 103 Kilogram Sabu dan 14 Tersangka.
Saat dilakukan ekspos satu satunya Perempuan dari 14 Tersangka sempat pingsan dan langsung dibawa petugas untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
Soal Kasus Eksekusi Paksa Mobil Konsumen, DPP LPKRI B.A.I Apresiasi Kinerja Polda Riau
Usai dilakukan ekspos barang bukti 103 Kilogram Sabu dan 300 Butir Pil Ekstasi langsung dimusnahkan petugas.
Tingginya peredaran kasus Narkotika di Wilayah Riau menjadi perhatian serius dari Pemprov Riau.
Wilayah strategis Riau yang berbatasan langsung dengan Negara etangga Malaysia membuat kawasan Kepulauan Riau Seperti Pulau Rangsang/ Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis dimanfaatkan para Bandar dan Pengedar sebagai jalur masuknya narkotika ke Indonesia.[gab]