Riau.WahanaNews.co - Dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lalin), kemacetan dan kejahatan (C3), Satlantas Polres Rohil melaksanakan kegiatan Pamturlalin Pawai di wilayah hukum Polres Rohil, Jalinsum Riau-Sumut KM 167 Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Selasa (15/08/2023).
“Adapun tujuan dari kegiatan Pamturlalin ini yaitu, Agar terciptanya Kamseltibcarlantas di seputaran lokasi. Antisipasi terjadinya pelanggaran berlalu lintas,” kata Kasi Humas Polres Rohil, Juliandi, dikutip Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:
Tahanan Kasus Curat Kabur dari Ruang Reskrim Polres Rokan Hilir
"Dan mengantisipasi terjadinya Laka lantas. Agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian,” sambungnya.
Adapun pelaksanaan patroli dan pengaturan di daerah rawan laka, Polres Rohil juga melaksanakan pamturlalin dan pengaturan di daerah rawan macet.
Kegiatan pun dilaksanakan dititik Jalan Lintas Sumatera, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jalan Lintas Bagan Siapi Api-Ujung Tanjung, Kecamatan Rimba Melintang, Jalan Pahlawan, Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Juga:
Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
[Redaktur: Mega Puspita]