RIAU.WAHANANEWS.CO, Rokan Hilir – Warga Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang pengusaha rumah makan. KH, pemilik Rumah Makan Siantar Jaya, ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang juga menjadi tempat usahanya di KM 10 Jaya Agung. Ia diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan, Selasa (9/12/2025).
Yang membuat peristiwa ini semakin menyita perhatian publik, pihak kepolisian mengamankan anak kandung korban yang berinisial FH sebagai terduga pelaku.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Suasana di sekitar lokasi kejadian sempat mencekam sesaat setelah warga mengetahui insiden tersebut.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
Operasi pengejaran dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, S.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K. Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan FH dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga:
Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke-368 di Suzuya Mall Bagan Batu
FH ditangkap tanpa perlawanan di kawasan KM 12 Jaya Agung, tak jauh dari lokasi kejadian, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah membenarkan penangkapan tersebut. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik dugaan tindakan yang menewaskan KH.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian,” ujar AKP Bonardo Purba.