RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dicairkan hari ini.
"Setelah saya mendapat masukan dari TPAD, kemudian saya juga mencermati situasi terkini, maka saya memutuskan agar TPP dan THR ASN agar segera dibayarkan menjelang Idul Fitri ini," ujar Wako Agung dalam keterangan pers, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Anggota DPR Apresiasi Ketegasan Polda Riau Tindak Anggota Polri Penyalahguna Narkotika
Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar TPP dan THR ASN di seluruh daerah bisa dicairkan.
Meski tengah berada di Tanah Suci dalam rangka melaksanakan ibadah Umroh, Walikota Agung menyebut dirinya masih sempat memikirkan sebelum mengambil keputusan pencairan TPP dan THR ASN.
Dikatakan Agung, Pemko Pekanbaru menyadari bahwa pada saat bulan Ramadan dan liburan Idulfitri, mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat akan sangat tinggi.
Baca Juga:
Polres Dumai Gelar Coaching Clinic Perkuat Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Karhutla
Ia berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan daya beli, dan menguatkan perekonomian Kota Pekanbaru. Bagi yang beragama Islam, ingat jangan lupa bayar zakat Fitra," pesannya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]