RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir –
Unit Reaksi Cepat RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap sekaligus mengamankan seorang pria ADK yang diduga sebagai pelaku penodongan senjata api (Senpi) jenis Air Softgun.
Baca Juga:
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Pasir Limau Kapas, Polsek Panipahan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Anti Narkoba
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Selasa (9/6/2026) menyebutkan, bahwa selain menangkap terduga pelaku, tim RAGA Polres Rohil juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Dimana, pengungkapan kasus ini dilakukan usai video tersebut viral dengan memperlihatkan seorang pria diduga mengancam pengendara lain dengan senjata api di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrK SIK menjelaskan, bahwa begitu video tersebut menyebar luas di media sosial, tim RAGA langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan analisis digital.
Baca Juga:
Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Seorang Pelaku Diamankan
Melalui pendalaman informasi serta bantuan perangkat Inafis Polri, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Minggu (07/06/2026) tepatnya saat berada di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih.