RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir –
Unit Reaksi Cepat RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap sekaligus mengamankan seorang pria ADK yang diduga sebagai pelaku penodongan senjata api (Senpi) jenis Air Softgun.
Baca Juga:
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Pasir Limau Kapas, Polsek Panipahan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Anti Narkoba
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Selasa (9/6/2026) menyebutkan, bahwa selain menangkap terduga pelaku, tim RAGA Polres Rohil juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Dimana, pengungkapan kasus ini dilakukan usai video tersebut viral dengan memperlihatkan seorang pria diduga mengancam pengendara lain dengan senjata api di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrK SIK menjelaskan, bahwa begitu video tersebut menyebar luas di media sosial, tim RAGA langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan analisis digital.
Baca Juga:
Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Seorang Pelaku Diamankan
Melalui pendalaman informasi serta bantuan perangkat Inafis Polri, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Minggu (07/06/2026) tepatnya saat berada di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih.
Kejadian itu bermula dari kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan. Terduga pelaku yang sedang melaju menuju Sungai Rokan terlibat perselisihan dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas.
Dan dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada pengendara tersebut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Senin (08/06/2026) tim RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berkolaborasi dengan RAGA Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim setempat.
Penyelidikan dilakukan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas.
" Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral itu," jelas Kasat.
Petugas, lanjutnya lagi kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
" Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan korban dan saksi guna melengkapi berkas perkara," terang Kasat Reskrim.
Sejalan dengan itu, Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga emosi dan bersikap sabar saat berkendara, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain atau menimbulkan keresahan.
" Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKP Kris Tofel.
[Redaktur: Adi Riswanto]