Lebih lanjut, mantan Bupati Siak dua periode ini menyayangkan melihat banyaknya mobil-mobil besar yang melebihi kapasitas melintasi di jalan tersebut.
Menurutnya, kerusakan jalan Provinsi tersebut, akibat truk yang membawa beban tonase over kapasitas. Apalagi di wilayah Inhu dan Inhil ini, truk batu bara yang membawa beban sampai 30 ton.
Baca Juga:
Gubernur Riau Dorong TP PKK Berperan Aktif dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
“Terkait mobil pengangkutan yang muatannya lebih dari kapasitas, sebetulnya ada di kenakan sanksi. Namun, Dinas Perhubungan kan tak bisa juga setiap hari memberikannya. Terkait itu kita akan tindak lanjuti bersama dan kalau masih tidak bisa menyelesaikan masalah nanti akan kita panggil perusahaan itu.” tutunya.
"Seluruh UPT serentak memperbaiki kerusakan jalan, saya mengharapkan seluruh jalan yang rusak bisa fungsional," pungkas Syamsuar.[mga]