“Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat untuk memberantas tindak pidana, tetapi juga mampu memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat. Hukum yang baik bukan hanya mampu menghukum pelaku kejahatan, melainkan juga melindungi hak rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekuatan sebuah negara hukum tidak hanya terletak pada ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran, tetapi juga pada kemampuannya menjaga prinsip keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga:
Siti Aisyah Usulkan Perlindungan Masyarakat dalam Sengketa Kawasan Hutan: "Kesalahan Administrasi Negara Jangan Berubah Menjadi Kesalahan Pidana Rakyat"
“Hukum yang kuat adalah hukum yang adil. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyatnya,” pungkasnya.
[Redaktur: Adi Riswanto]