“Kami akan melibatkan pakar hukum agar persoalan ini dibedah secara objektif dan profesional. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia juga menyatakan apabila tidak ada langkah konkret di tingkat daerah, pihaknya siap membawa persoalan ini ke kementerian terkait, bahkan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius.
Baca Juga:
Ini Pesan Menkeu Purbaya ke PNS DJP Soal Target Setoran Pajak
“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan gentar menyuarakan kebenaran. Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkas Muridi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.
[Redaktur: Adi Riswanto]