“Kami meminta anggota DPRD Inhil, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI jangan hanya diam. Jalankan fungsi pengawasan. Ini menyangkut uang rakyat dan kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.
Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai aturan.
Baca Juga:
Ini Pesan Menkeu Purbaya ke PNS DJP Soal Target Setoran Pajak
Dalam pernyataan yang lebih tegas, Muridi menyebut banyak warga merasa persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan seolah-olah menjadi praktik yang sulit disentuh.
“Masyarakat merasa seperti dijajah puluhan tahun oleh sistem yang tidak adil. Namun mereka tidak berani bersuara karena diduga ada keterlibatan oknum aparat,” ungkap Muridi.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa penanganan.
Baca Juga:
Wamenkeu Ungkap Strategi Kejar Setoran Pajak Tanpa Tambah Beban Rakyat
“Kalau memang ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi praktik yang merugikan rakyat, itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara rusak,” katanya.
Muridi menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat sehingga perlu disikapi dengan klarifikasi dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang.
PW IWO Riau, lanjut Muridi, akan menggandeng pakar hukum untuk mengkaji dugaan ketidaksesuaian regulasi dan potensi pelanggaran dalam tata kelola parkir di Indragiri Hilir.