RIAU.WAHANANEWS.co, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 orang yang diduga terlibat jaringan internasional, dalam waktu satu bulan terakhir.
Pengungkapan itu dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan jajarannya di bawah pimpinan Kombes Manang Soebekti.
Baca Juga:
Pemkab Karo Peringati Haornas ke 42,Sebagai Bentuk Apresiasi Atlit Mendapat Bingkisan
Setidaknya ada 79,65 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 30.040 butir ekstasi barang bukti yang disita dari 270 tersangka jaringan internasional yang berhasil dibekuk.
Pengungkapan dilakukan dalam waktu satu bulan, mulai dari 20 Oktober hingga 20 November 2024.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kinerja timnya dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Dukung Kualitas Pendidikan & Spiritual, PLN Beri Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan dan Ibadah di Gunung Putri
“Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang luar biasa menunjukkan kinerjanya.
Ini adalah hasil dari upaya bersama mendukung perintah Kapolri untuk memberantas narkotika,”ujar Irjen Iqbal Kamis (21/11/24).
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polda Riau gencar melakukan operasi di beberapa wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba.