RIAU.WAHANANEWS.co, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 orang yang diduga terlibat jaringan internasional, dalam waktu satu bulan terakhir.
Pengungkapan itu dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan jajarannya di bawah pimpinan Kombes Manang Soebekti.
Baca Juga:
Putri Norwegia dan Suami Berprofesi Dukun Hadapi Tagihan Rp 1 M Usai Pernikahan
Setidaknya ada 79,65 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 30.040 butir ekstasi barang bukti yang disita dari 270 tersangka jaringan internasional yang berhasil dibekuk.
Pengungkapan dilakukan dalam waktu satu bulan, mulai dari 20 Oktober hingga 20 November 2024.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kinerja timnya dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Adelia Optimis Atlet Disabilitas Kota Bekasi Mampu Raih Medali di Kompetisi Tingkat Jabar
“Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang luar biasa menunjukkan kinerjanya.
Ini adalah hasil dari upaya bersama mendukung perintah Kapolri untuk memberantas narkotika,”ujar Irjen Iqbal Kamis (21/11/24).
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polda Riau gencar melakukan operasi di beberapa wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba.