RIAU.WAHANANEWS.CO – Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) merupakan program peningkatan kualitas di bidang sanitasi, khususnya dalam penyediaan prasarana pengolahan air limbah yang diperuntukkan bagi masyarakat di daerah padat penduduk dan perkotaan.
Program sanitasi ini bertujuan untuk membangun maupun memperbaiki sistem sanitasi yang ada sehingga pencemaran lingkungan dapat dihindari. Dengan demikian, tercipta kondisi lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Rokan Hilir Lantik Zulfikar sebagai Penjabat Penghulu Bahtera Makmur
Untuk memperoleh manfaat dari program Sanimas, berbagai kegiatan pembangunan dapat dilakukan, seperti penyediaan prasarana MCK, pembuatan serta pengaturan saluran pembuangan air hujan di pinggir jalan, pengelolaan air limbah rumah tangga, dan lain-lain.
Program Sanimas, yang merupakan bantuan pemerintah tahun 2020, dilaksanakan di RT 05, RT 06, dan RT 07, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya. Dari total 38 septic tank yang dibangun, pihak terkait terus melakukan perawatan dan perbaikan guna menghindari dampak lingkungan yang berpotensi mencemari air sumur warga sekitar.
Namun, hingga saat ini, masih banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat Balai Jaya Kota terkait program Sanimas tersebut.
Baca Juga:
Gugatan Harianto Gugur, Elman Mangunsong Siap Tuntut Balik Melalui Jalur Hukum
Menyikapi hal itu, Kelurahan Balai Jaya Kota menggelar rapat umum bersama masyarakat pada Selasa (25/02/2025). Rapat ini membahas berbagai permasalahan yang terjadi di RT 05, RT 06, dan RT 07.
Dalam kesempatan tersebut, awak media mengonfirmasi Lurah Balai Jaya Kota, Eka Iskandar, yang mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan 38 septic tank di tiga RT tersebut tidak mengalami banyak kendala.
"Kalaupun ada masalah, kemungkinan hanya permasalahan kecil," ujar Eka.